Pesawat-mudik-2021

Pemerintah Keluarkan Peraturan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah Keluarkan Peraturan Tentang Mudik Lebaran 2021

Honda Bandung Centrum | Pemerintah resmi keluarkan peraturan untuk mengantisipasi mudik lebaran 2021 mendatang,demi mencegah penularan dan membesarnya covid 19,Pengecualian untuk pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya diberlakukan di empat wilayah ini, yakni:

  1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
  2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
  3. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik
  4. Kutaarjo, Yogyakarta, dan Solo

Bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang tidak taat mematuhi kebijakan mudik lebaran tahun 2021 akan dikenakan sanksi putar balik, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

Pemerintah Keluarkan Peraturan Tentang Mudik Lebaran 2021

Pengecualian Untuk Angkutan Laut

Kapal-Laut-mudik 2021
Photo : Honda Bandung Centrum ( Travel Kompas )



 

Sedangkan Pengecualian Untuk Angkutan Laut untuk angkutan laut terdapat kapal penumpang yang dikecualikan dalam masa larangan mudik 2021, yaitu:

  1. Kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia ( TKI ), pekerja migran Indonesia,atau WNI yang terlantar dari suatu pelabuhan negara perbatasan.
  2. Kapal penumpang yang melayani pemulangan anak buah kapal WNI yang bekerja di kapal niaga atau kapal pesiar yang sedang dioperasikan oleh perusahaan asing.
  3. Kapal penumpang yang melayani transportasi secara rutin untuk pelayaran lokasi terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, ataupun satu provinsi dengan ketentuan dan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau atau dilakukan antar pelabuhan dalam wilayah tersebut.
  4. Kapal penumpang melayani transportasi antar pulau khusus bagi TNI atau Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang dalam melaksanakan tugas.
  5. Kapal penumpang yang melayani transportasi secara rutin untuk pelayaran di area Perintis dan daerah tertinggal, terpencil ataupun terluar, dan perbatasan
  6. Bagi  kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi hanya mengangkut logistik yang meliputi barang pokok dan bagian penting lainya, obat-obatan dan peralatan medis, serta barang esensial lain yang diperlukan daerah dalam jumlah kapal kargo yang sedang melayani suatu daerah yang tidak mencukupi.



Baca Juga : Honda All New Vezel Di Bekali Hybrid Pertama Kali di Dunia

Bagi mereka yang tidak taat dan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi tegas untuk operator yang melanggarnya yaitu: sanksi administrasi seperti tidak diberikan pelayanan pelabuhan dan pencabutan izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga : Honda Fasilitasi Uji Emisi Di 23 Dealer Resmi Honda

Aturan Untuk Angkutan Udara

Pesawat-mudik-2021
Photo : Honda Bandung Centrum ( CNNINDONESIA )

Untuk Angkutan udara yang tealah diberalakukan dengan larangan beroperasi selama masa larangan mudik 2021, yakni:

  1. Larangan sementara untuk penggunaan transportasi udara, diberlakukan untuk angkutan udara niaga dan angkutan udara bukan niaga.
  2. Badan usaha udara yang melakukan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute eksisting atau menggunakan pengajuan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga : Honda Brio Catat Prestasi Penjualan Tertinggi Di Tahun 2020

Selain itu ada beberapa penerbangan yang dikecualikan dari larangan sementara:

  1. Penerbangan yang membawa atau mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan.
  2. Penerbangan operasional untuk kedutaan besar, konsulat asing, konsulat jenderal, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
  3. Penerbangan operasional untuk penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia ataupun warga negara asing.
  4. Penerbangan operasional penegakan hokum dan ketertiban, dan pelayanan darurat.
  5. Penerbangan operasional angkutan kargo.
  6. Penerbangan operasional untuk angkutan udara perintis.
  7. Penerbangan operasional lainnya dengan seizin atau perintah dari Ditjen Perhubungan Udara

Baca Juga : Honda Brio Catat Prestasi Penjualan Tertinggi Di Tahun 2020

Bagi angkutan udara yang tidakpatuh dan melanggar,maka dari itu mereka akan dikenakan sanksi kepada maskapainya serta sanksi bagi badan usaha angkutan udara yang tidak mengikuti kebijakan mudik di tahun 2021.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now
whatsApp